• LSP P1 SMKN 2 PADANG
  • Menjadi lembaga sertifikasi profesi yang independen, profesional dan terpercaya dengan kinerja prima di tingkat regional dan nasional.

Prosedur Assesmen

PERSYARATAN PROSES SERTIFIKASI

  • Proses Pendaftaran
  • Pada saat pendaftaran, LSP P1 SMKN 2 PADANG menyediakan gambaran proses sertifikasi sesuai dengan skema sertifikasi. Gambaran tersebut mencakup persyaratan dan ruang lingkup sertifikasi, penjelasan proses penilaian, hak pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat.
  • LSP P1 SMKN 2 PADANG mensyaratkan kelengkapan pendaftaran, yang ditandatangani oleh pemohon sertifikasi. Kelengkapan pendaftaran minimum mencakup:
    1. informasi yang diperlukan untuk mengenali pemohon sertifikasi, seperti nama, alamat dan informasi lainnya yang dipersyaratkan dalam skema sertifikasi;
    2. Informasi tentang kompetensi yang dimiliki sesuai dengan ruang lingkup yang diinginkan; jika siswa SMK maka dibuktikan dengan fotocopy raport atau transkrip belajar yang sesuai dengan kompetensinya.
    3. ruang lingkup sertifikasi yang diinginkan pemohon;
    4. pernyataan bahwa pemohon setuju untuk memenuhi persyaratan sertifikasi dan memberikan setiap informasi yang diperlukan untuk penilaian;
    5. informasi pendukung untuk menunjukkan secara obyektif kesesuaiannya dengan pra-syarat skema sertifikasi;
    6. pemberitahuan kepada pemohon tentang kesempatan untuk menyatakan, dengan alasan, permintaan untuk disediakan kebutuhan khusus 
  • LSP P1 SMKN 2 PADANG menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi bahwa pemohon sertifikasi memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
  • Proses Asesmen
  • LSP P1 SMKN 2 PADANG menerapkan metoda dan prosedur asesmen sesuai yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
  • Apabila ada perubahan skema sertifikasi yang mengharuskan asesmen tambahan, LSP P1 SMKN 2 PADANG mendokumentasikan dan tanpa diminta menyediakan akses publik tentang metoda dan prosedur yang diperlukan untuk melakukan verifikasi agar para pemegang sertifikat memenuhi persyaratan-persyaratan yang diubah.
  • Asesmen direncanakan dan disusun dengan cara yang menjamin bahwa  verifikasi persyaratan skema sertifikasi telah dilakukan secara obyektif dan sistematis dengan bukti terdokumentasi untuk memastikan kompetensi .
  • LSP P1 SMKN 2 PADANG melakukan verifikasi metoda untuk asesmen peserta sertifikasi. Verifikasi dilakukan untuk menjamin bahwa setiap asesmen  adalah sah dan adil.
  • LSP P1 SMKN 2 PADANG melakukan verifikasi dan menyediakan kebutuhan khusus peserta sertifikasi, dengan alasan dan sepanjang integritas asesmen tidak dilanggar, serta mempertimbangkan aturan yang bersifat nasional.
  • Apabila LSP P1 SMKN 2 PADANG mempertimbangkan hasil penilaian badan atau lembaga lain, LSP P1 SMKN 2 PADANG menjamin bahwa tersedia laporan, data dan rekaman yang menunjukkan bahwa hasil-hasilnya setara, dan sesuai dengan, persyaratan yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.

 

  • Proses Uji Kompetensi / Asesmen Kompetensi
  • Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi secara tertulis, lisan, praktek, pengamatan atau cara lain yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi. Rancangan persyaratan uji kompetensi menjamin setiap hasil uji dapat dibandingkan satu sama lain, baik dalam hal muatan dan tingkat kesulitan, termasuk keputusan yang sah untuk kelulusan atau ketidaklulusan.
  • LSP P1 SMKN 2 PADANG mempunyai prosedur untuk menjamin konsistensi administrasi uji kompetensi.
  • LSP P1 SMKN 2 PADANG menetapkan, mendokumentasikan dan memantau kriteria untuk kondisi administrasi uji kompetensi.
  • Apabila ada peralatan teknis yang digunakan dalam proses pengujian, LSP P1 SMKN 2 PADANG menjamin bahwa peralatan tersebut telah diverifikasi atau dikalibrasi secara tepat.
  • Metodologi dan prosedur yang tepat (misalnya, mengumpulkan dan memelihara data statistik) didokumentasikan dan diterapkan dalam batasan tertentu yang dibenarkan, untuk menegaskan kembali keadilan, keabsahan, keandalan, dan kinerja umum setiap ujian, dan tindakan perbaikan terhadap semua kekurangan yang dapat dikenali.

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Jadwal Uji Terdekat

17/03/2021 11:13 - Oleh Administrator - Dilihat 365 kali
Jadwal Uji Terdekat

17/03/2021 11:12 - Oleh Administrator - Dilihat 411 kali
Profile LSP

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 SMKN 2 PADANG adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP P1 SMKN 2 PADANG didirikan oleh

20/01/2021 00:30 - Oleh Administrator - Dilihat 495 kali
Skema UPW

No. Kode Unit Nama Unit 1. D2.TCC.CL1.01 Bekerja sama secara efektif dengan kolega dan pelanggan 2. D2.TCC.CL1.02 Bekerja dalam lingkungan social yang berbeda

20/01/2021 00:24 - Oleh Administrator - Dilihat 506 kali
Skema Akutansi

20/01/2021 00:18 - Oleh Administrator - Dilihat 519 kali